
Sebab, Taufik menegaskan dirinya punya tanggung jawab terhadap pengesahan dan kesepakatannya.
"Jika saya memberikan kesepakatan, tetapi saya tidak terlibat dalam suatu pembahasan tersebut, ada hak konstitusional saya yang terlanggar," tutur dia.
Mengenai kabar terakhir RKUHP, Taufik melihat mayoritas anggota Komisi III DPR itu menilai tidak perlu adanya pembahasan mendalam.
BACA JUGA: PKS Sebut RKUHP saat Bahas RUU TPKS, Ini Komen Komnas Perempuan
"Ya, cuma ada pembahasan kecil-kecil saja, kemudian langsung diketok (disahkan, red)," kata dia.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan bakal kesulitan jika harus berjuang sendiri untuk menyuarakan pembahasan ulang.
BACA JUGA: Hasil Survei CISA Soal RKUHP Mengejutkan
Oleh karena itu, Taufik menyebut kunci utamanya pada saat ini ada pada sisi pemerintah. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News