
GenPI.co - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menyampaikan perkembangan terakhir Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dalam rapat terakhir DPR dengan menteri Hukum dan HAM, Taufik menyebut pihak pemerintah sepakat untuk mendorong RKUHP selesai pada Juni 2022.
"Ketika membahas RUU TPKS kemarin juga Wakil Menteri Hukum dan Ham menyatakan akan mengejar pada Juni, itu posisi terakhir," ungkap dia dalam webinar, Kamis (7/4).
BACA JUGA: PKS Sebut RKUHP saat Bahas RUU TPKS, Ini Komen Komnas Perempuan
Taufik mengatakan ada dua pandangan berbeda dari anggota DPR periode 2019-2024 terkait dengan RKUHP.
Pertama, pandangan yang menginginkan RKUHP tidak dibahas lagi, karena dianggap sudah diputuskan di tingkat satu.
BACA JUGA: Hasil Survei CISA Soal RKUHP Mengejutkan
"Antara Komisi III DPR dengan pemerintah tinggal membawanya ke sidang paripurna, sehingga tidak perlu ada pembahasan itu," ujar Taufik.
Kedua, pandangan yang menyatakan RKUHP tidak perlu dibahas lagi karena mungkin sudah berbeda periode.
BACA JUGA: Bocoran, Pernyataan Kemenkum HAM Soal RKUHP, Isinya Mengejutkan
Menurut Taufik, anggota baru seperti dirinya punya hak konstitusional juga untuk melakukan pembahasan terhadap RUU tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News