
GenPI.co - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang gadis di bawah umur yang diduga sedang open BO di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (5/4/2022).
Laporan terhadap kasus itu teregister dalam LI/108/IV/2022/Ditreskrimum, tanggal 4 April 2022.
Pengungkapan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini dibenarkan Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto.
BACA JUGA: Hana Hanifah Ungkap Artis Prostitusi Online, Nikita Mirzani Kaget
Menurutnya ada dua orang terduga mucikari yang turut diamankan.
"Yang pasti 2 orang muncikari inisial IP dan DH sudah kami tahan," kata Pujiyarto dalam keterangannya, Rabu (6/4).
BACA JUGA: Rumor Artis Lain di Kubangan Prostitusi Cassandra Angelie
Terkait hal tersebut pula, ada sekitar 22 orang yang telah diamankan beserta barang bukti di antaranya, handphone, KTP, kondom, uang Rp 300.000, dan screenshot chat Michat.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan beberapa penyelidikan.
"Melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, melakukan koordinasi dengan P2TP2A DKI Jakarta, dan melakukan pemberkasan," tulis keterangan Dedi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News