
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjadi saksi dalam sidang pegiat media sosial Adam Deni terkait kasus UU ITE.
Ahmad Sahroni blak-blakan mengungkapkan alasannya melaporkan Adam Deni.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4).
BACA JUGA: Ramalan Zodiak Pisces Hari ini, Semangat Cinta Membara
"Bahasa saya dipakai, pagi morning-morning, itu bahasa saya dipakai sindiran. Tapi tidak pernah ada nama saya, saya diam," kata Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni lantas memantau postingan Adam Deni yang dinilai menyindirnya itu.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
"Sudah saya ikuti, baru ada nama saya. Hari ke-13 menunggu, baru ada nama saya. Langsung saya laporkan," jelas Ahmad Sahroni.
Selain itu, Ahmad Sahroni merasa postingan Adam Deni mengandung ancaman.
BACA JUGA: Kerja Keras 3 Shio Tak Sia-sia, Rezeki Nomplok Datang Tak Diduga
"Mengancam ke PPATK dan KPK. Kata-katanya ingin melaporkan, dibawa, dan dilaporkan, nggak enak," beber Ahmad Sahroni.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News