
"Ketika si pelaku tidak mencukupi asetnya, uangnya untuk melakukan restitusi maka kemudian negara hadir dengan kompensasi," ucap Willy.
DPR dan pemerintah diketahui telah merampungkan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU TPKS.
RUU TPKS disahkan dalam pengambilan keputusan tingkat satu di Pleno Baleg DPR, Rabu (6/4). (*)
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Seksual, Gojek Edukasi Mitra Driver
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News