
Kajian itu kata Yusuf dilakukan setelah konstitusi saat ini dirasa tidak lagi memenuhi kebutuhan zaman.
Yusuf menegaskan bahwa mengamendemen soal pembatasan masa jabatan presiden ialah tabu.
Pasalnya, hal itu melabrak batasan etis kesepakatan bangsa yang dilahirkan oleh reformasi. (*)
BACA JUGA: Bamsoet Bahas Penumpang Gelap dalam Amendemen UUD, Harap Disimak
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News