
Ipi mengimbau agar para penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan kekayaannya agar tetap memenuhi kewajiban LHKPN.
"Laporan kekayaan yang tidak lengkap akan memengaruhi tingkat kepatuhan baik pada instansinya maupun secara nasional," tuturnya.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News