
GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan tim penyidik telah memberikan surat panggilan terhadap Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie.
Syarif Machmud Melvin Alkadrie merupakan Sultan Kadriyah Pontianak atau Ke-9 Pontianak.
Syarif Machmud Melvin Alkadrie itu bertakhta sejak 15 Juli 2017 setelah kemangkatan ayahandanya, Sultan Syarif Abubakar Alkadrie hingga saat ini.
BACA JUGA: Ramalan Zodiak Cancer, Virgo, Sagitarius Banjir Berkah Hari Ini
Surat panggilan terhadap Sultan Pontianak itu dijelaskan Ali Fikri untuk merespons pernyataan Syarif Machmud Melvin Alkadrie yang membantah dirinya mangkir dari panggilan KPK.
Sebelumnya, Syarif akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.
BACA JUGA: 3 Shio Bisa Bergelimang Harta, Rezekinya Jangan Sampai Menguap
Abdul Gafur merupakan tersangka dalam dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
"Kami memastikan tim penyidik KPK memang benar memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dimaksud," tegas Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (5/4).
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Menurut Ali Fikri, tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan dan mengirimkan surat panggilan terhadap Syarif Machmud Melvin Alkadrie.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News