
GenPI.co - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi sangat urgen untuk disahkan mengingat angka kekerasan seksual yang meningkat beberapa waktu belakang.
Aktivis perempuan Nury Sybli mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani segera mensahkan pada April 2022 sebagai kado di Hari Kartini.
"Mbak Puan (Puan Maharani, red.) sebagai Ketua DPR sudah seharusnya segera mensahkan TPKS karena beliau memang sudah konsen terkait hal ini sejak masih menjadi Menko PMK," kata Nury dalam siaran pers, dikutip ANTARA, Selasa (5/4).
BACA JUGA: Anggota DPR Pastikan Pemaksaan Aborsi Masuk Dalam RUU TPKS
RUU TPKS memang sudah hampir selesai dibahas di DPR sehingga diharapkan pengesahan RUU TPKS menjadi kado manis pada Hari Kartini.
"Sekarang inilah nomentum bagi Mbak Puan untuk segera mengetok palu sidang di Paripurna DPR guna pengesahan RUU TPKS," kata Nury.
BACA JUGA: Komnas Perempuan Apresiasi DPR saat Bahas RUU TPKS
RUU TPKS ini, diyakini Nury, bisa memberi jawaban bagi permasalahan kekerasan seksual yang selama ini kerap dialami para perempuan.
RUU ini mempermudah korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.
BACA JUGA: Baleg DPR: RUU TPKS Harus Bisa Diaplikasikan & Tidak Multitafsir
“Jika disahkan nantinya, maka kepolisian tak bisa lagi menolak laporan korban kekerasan seksual,” tegas Nury
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News