
Dea mengaku bisa meraup Rp 20 juta tiap bulan dari penjualan konten pornografinya di situs OnlyFans.
Rencananya, Dea akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (4/3) sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani kewajibannya yakni wajib lapor. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News