
GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan kinerja Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud menyebutkan bahwa Satgas BLBI hingga saat ini telah menyita aset obligor dan debitur BLBI lebih dari Rp 19 triliun.
"Sampai saat ini Satgas BLBI sudah menyita aset tanah seluas 19.988.942,35 meter persegi. Kalau dinilai dengan uang, seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp 19.134.633.815.293,00," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (1/4).
BACA JUGA: Mahfud MD Beber Hal Menarik Tentang Bung Karno, Penting
Mahfud mengatakan, aset terbaru yang disita ialah barang jaminan milik obligor Agus Anwar atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, Kamis (31/3).
Aset yang disita itu berupa tanah seluas 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Pesan Mahfud MD, Sebut Karma Bagi Para Pengkhianat
Dia menegaskan bahwa pemerintah akan terus fokus mengembalikan hak negara serta mengejar aset obligor dan debitur BLBI.
Hal itu terus dilakukan karena aset BLBI merupakan kekayaan negara yang harus diselamatkan.
BACA JUGA: Satgas BLBI Top, Ini Daftar Aset Tutut Soeharto yang Akan Disita
Mahfud pun mengaku tak mau ambil pusing terkait perdebatan kasus BLBI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News