
“MK lebih memahami sebagaimana cara partai politik memahami mayoritas sebuah ketentuan undang-undang,” tuturnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, menggugat presidential threshold menjadi lebih berat apabila pemahaman MK jauh dari apa yang dikehendaki UUD 1945. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News