
“Bisa saja bukan karena diperdagangkan jadi tidak selalu motif ekonomi,” ucapnya.
Namun, kata Luluk, ada hal lain di luar motif tersebut dan bisa memicu eksploitasi seksual.
“Ekspolitasi seksual itu bisa dilakukan secara lama dan biasanya terkait jenis kekerasan seksual yang lain karena relasi kuasa yang timpang,” pungkas Luluk. (*)
BACA JUGA: Komnas Perempuan Apresiasi DPR saat Bahas RUU TPKS
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News