
GenPI.co - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, kemungkinan adanya penumpang gelap dalam rencana amendemen UUD 1945 kecil terjadi.
Seperti yang diketahui, rencana amendemen UUD 1945 dilakukan untuk menghadirkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).
“Kalau kita memang ada kebutuhan amendemen, sesuai keinginan rakyat yang mekanismenya sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar," kata Bamsoet di DPR RI, Selasa (29/3).
BACA JUGA: Bamsoet Berikan Hadiah Ke Pemenang Lomba Stand Up Comedy di MPR
Adapun rencana amendemen UUD I945 itu menuai banyak perdebatan publik.
Sebab, amendemen dikhawatirkan akan membuka kotak pandora untuk membahas masalah lainnya, termasuk penambahan masa jabatan presiden.
BACA JUGA: Bamsoet Bagikan Tips Cepat Bangun Bisnis Sukses, Mantap!
Politikus Golkar itu mengatakan, amendemen UUD 1945 harus melalui persetujuan Ketua MPR.
"Mengenai pokok-pokok haluan negara kalau ada tambahan lain itu harus ulang lagi dari awal. Kalau tidak, inkonstitusional," kata Bamsoet.
BACA JUGA: PKB Ngotot Usul Amendemen UUD, PDIP Tegas Menolak
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah meminta rencana amandemen UUD 1945 ditunda lebih dahulu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News