
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022. Sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki, ada di Cipulir," jelas Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK juga menetapkan 4 orang sebagai tersangka selain Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus ini.
Keempat sosok tersebut, yakni Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
BACA JUGA: Hoki 3 Zodiak Kian Dahsyat, Rezeki Melimpah Masa Depan Cerah
Kemudian ada pula Plt. Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News