
Dasco menambahkan, dirinya sudah mempelajari dengan saksama pemecatan Terawan dan bisa dinyatakan tidak sah.
Seperti diketahui, pemecatan Dokter Terawan dilakukan berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke 31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3).
Salah satu alasan Dokter Terawan dipecat yakni karena melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai. (*)
BACA JUGA: PDSRI Ajukan Banding untuk Terawan, Epidemilog: Terlambat!
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News