
Rahmad turut menilai adanya polemik ini membuat masyarakat mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.
"Masalah ini menjadi momentum untuk mendorong percepatan amandemen UU praktik kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh," tuturnya.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News