
"Orang yang sudah dikembalikan uangnya, tidak termasuk dalam korban 225 orang yang menuntut," tegasnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania terjerat kasus CPNS bodong dan melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan.
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News