
GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan perihal pengenalan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas sebagai Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI).
"Silakan saja yang penting tidak melanggar hukum, siapa pun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan," tegas Mahfud melalui layanan pesan, dikutip dari JPNN.com, Sabtu (26/3/2022).
Eks Ketua MK itu juga mengizinkan FPI terbaru melakukan kegiatan.
BACA JUGA: Suara Tegas Mahfud MD: Pemerintah Siapkan Pemilu 2024
Mengingat, organisasi tersebut tidak mendaftar ke Kemenkum HAM dengan nama dan simbol seperti perkumpulan lama yang dinyatakan terlarang.
"Namun, kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang, itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu," tutur Mahfud.
BACA JUGA: Mahfud MD Batalkan Rakor Isu Penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan
Seperti diketahui, nama Habib Muhammad bin Husein Alatas diperkenalkan sebagai Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) yang baru pada Aksi Bela Islam 2503.
Muhammad naik menggantikan Buya Qurtubi yang kini menjadi Dewan Tanfizi FPI.
BACA JUGA: Soal Undangan Rakor Isu Penundaan Pemilu, Begini Kata Mahfud MD
Habib Muhammad bin Husein Alatas merupakan salah seorang menantu Habib Rizieq Shihab.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menantu Habib Rizieq Dikenalkan Sebagai Ketua FPI Baru, Mahfud MD Merespons Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News