
Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Masrudi.
Politkus PDIP itu mengatakan bahwa pemanggilan kali keduanya oleh lembaga antirasuah sebatas saksi terkait dugaan kasus korupsi Formula E. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News