
GenPI.co - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari ikut menyoroti pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Feri, dari sisi manapun pernikahan kedua tokoh tersebut akan membangun citra konflik kepentingan antara ketua MK dengan Presiden Jokowi.
"Presiden adalah pihak yang ikut terlibat dalam pembentukan undang-undang secara langsung maupun tidak langsung," jelas Feri kepada GenPI.co, Rabu (23/3).
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Selain itu, Feri juga mengatakan presiden adalah pihak yang ikut serta dalam pengujian undang-undang.
"Dia berpotensi menjadi pihak dalam perkara perselisihan atau sengketa kewenangan antar lembaga negara," ungkap Feri.
BACA JUGA: 3 Zodiak Bisa Mendapatkan Rezeki Akhir Pekan, Hokinya Berkah
Menurut Feri, presiden juga bisa menjadi pihak dalam perkara pembubaran partai politik dan berpotensi mengintervensi pendapat DPR, jika melanggar hukum.
"Dia akan menjadi perkara dalam perselisihan hasil, terutama kalau anak atau menantunya Jokowi yang akan maju sebagai petahana dalam Pemilukada," bebernya.
BACA JUGA: 3 Shio Banjir Kesempatan, Hokinya Bikin Rezeki Berlimpah
Oleh sebab itu, menurut Feri, pernikahan antara adik Jokowi dan ketua MK berpotensi memiliki konflik kepentingan yang dilarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News