
GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan kondisi kasus pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses buntut dugaan penistaan agama Islam.
Menurut Ramadhan, pihaknya telah menaikkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Sekarang, kasus SI (Saifudin Ibrahim) sudah naik ke penyidikan," ujar Brigjen Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
BACA JUGA: Anak Titip Pesan ke Pendeta Saifuddin, Isinya Menohok Banget
Brigjen Ramadhan menjelaskan kasus tersebut sebenarnya sudah dinaikkan ke penyidikan sejak 22 Maret 2022.
Namun, polisi belum bisa memastikan status tersangka Saifudin Ibrahim.
BACA JUGA: Aziz Yanuar Kuak Bukti Maut Pendeta Saifuddin Menista Islam
"Kami sudah memanggil beberapa saksi dan ahli, serta koordinasi dengan instansi terkait soal kasus tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, pendeta Saifudin menjadi sorotan usai video di YouTube-nya viral.
BACA JUGA: Aziz Yanuar Bongkar Pendeta Saifuddin Ibrahim, Sebut Rezim Jokowi
Selain itu, Saifudin turut meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al-Quran karena dianggap bisa memicu radikalisme.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News