
"Kami sampaikan di duplik banyak nuansa politik di sini (persidangan)," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kasus ini dihentikan karena dikhawatirkan akan merusak unsur keadilan di pengadilan.
"Efeknya nanti bisa menjerat anak bangsa lain yang tidak bersalah hanya gara-gara perbedaan pandangan politik semata," katanya.
BACA JUGA: Suara Lantang Immanuel Ebenezer, Sebut Menteri Jokowi
Tokoh Petamburan ini mengatakan, pihaknya dan Munarman sebenarnya sangat mendukung upaya pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Akan tetapi, pemberantasannya harus berdasarkan kejujuran, transparan, bukan fitnah, dan tidak menyasar golongan tertentu atau Islamophobia," kata Aziz Yanuar. (*)
BACA JUGA: Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet, Mohon Disimak
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News