
"Ada Kementerian Hukum dan HAM, untuk Bupati Bangkalan, dan Bupati Tapanuli Utara juga," ucapnya.
Meski demikian, Sofyan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik awal aset yang diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN.
"Iya, sudah hasil dari keputusan. Enggak tahu saya dari mana. Pokoknya salah satu tersangka yang sudah keputusan inkrah dan sudah dieksekusi," tandasnya. (*)
BACA JUGA: Manuver KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News