
Tanah dan bangunan tersebut, kata Sofyan, akan digunakan untuk ruang arsip penyimpanan.
Dirinya mengaku tak tahu siapa pemilik awal aset yang dihibahkan KPK itu. Namun, kata Sofyan, aset tersebut akan segera digunakan oleh pihaknya.
"Iya, sudah hasil dari keputusan. Nggak tahu saya dari mana. Pokoknya salah satu tersangka yang sudah keputusan inkrah dan sudah dieksekusi," kata Sofyan Djalil. (*)
BACA JUGA: 5 Artis Kena Prank Privat Jet Juragan 99, Nomor 1 Telak Banget
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News