
Pihaknya menjelaskan, keterkaitan itu sangat berpotensi menaikkan tensi politik, terutama saat pengujian sejumlah UU kontroversi produk dari DPR dan presiden oleh Mahkamah Konstitusi.
"Misalnya, ada UU Cipta Kerja atau UU IKN yang saat ini sedang diuji juga," ungkap Violla Reininda.
Violla khawatir, jika tidak ada kebijaksanaan dari ketua MK untuk mundur, efeknya ialah independensinya, baik individu maupun lembaga, menjadi dipertanyakan oleh publik.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
"Oleh karena itu, setelah perkawinan sebaiknya Ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua MK," katanya.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News