
GenPI.co - Sukarelawan Aksi Kamisan Ahmad Sajali menyoroti penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Padahal menurutnya, ada total ada 15 kasus yang dituntut untuk diusut tuntas.
Namun hanya ada 1 kasus yang akhirnya diproses ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung pada akhir Desember 2021.
BACA JUGA: JPU Tolak Nota Pembelaan Munarman, Tetap Dituntut 8 Tahun Pidana
"Kasus itu adalah tragedi Paniai yang terjadi di Papua pada 8 Desember 2014," ucap Jali via telepon kepada GenPI.co, Selasa (22/3).
Jali menyebut dahulu sempat ada 3 pengadilan yang memproses 3 kasus HAM berat.
BACA JUGA: Dua Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, LKAB: Alhamdulillah
Namun, pengadilan tersebut banyak dikritik oleh pakar hukum karena prosesnya yang berantakan.
Dia mengatakan, pengadilan kasus HAM berat terakhir kali terjadi pada 2006.
BACA JUGA: Ucapan Abraham Menyesatkan, Sahroni Desak Polisi Tangkap
"Jadi, sudah lama banget tidak ada pengadilan kasus HAM berat di Indonesia," kata pria yang tergabung dalam KontraS itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News