
GenPI.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan aksi Pendeta Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim telah menodai agama Islam.
Slamet menegaskan pihaknya tak akan main-main dengan orang yang menistakan agama Islam.
Menurutnya, Al-Qur'an merupakan firman Allah dan tidak dapat diubah.
BACA JUGA: Ucapan Abraham Menyesatkan, Sahroni Desak Polisi Tangkap
"Hari ini sudah kami laporkan (kasus ini)," kata Slamet kepada GenPI.co, Selasa (22/3).
Slamet mengatakan, Ketua Majelis Syuro PA 212 Yusuf Muhammad Martak telah melaporkan Abraham Ben Moses ke kepolisian.
BACA JUGA: Suara Lantang Eks Ketua PA 212 Menggelegar, Sebut Hukuman Allah
Pentolan 212 ini menjelaskan, Pendeta Saifuddin diduga melakukan tindak pidana penodaan agama Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016.
Adapun, laporan tersebut telah masuk ke Bareskrim Polri sejak 22 Maret 2022.
"Kami sangat berharap kepolisian segera menangkap dan menjebloskan ke penjara," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News