
GenPI.co - Kuasa Hukum Munarman Aziz Yanuar diam-diam punya argumen kuat untuk mematahkan segala tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Aziz Yanuar yang merupakan pentolan eks FPI itu berharap, pleidoi yang dibacakan kliennya, Munarman, akan membuka mata masyarakat dan hakim terkait kasus ini.
"Semua diharapkan sadar bahwa segala tuduhan ke Munarman itu tidak berdasar," kata Aziz Yanuar di PN Jaktim, Senin (21/3).
BACA JUGA: 3 Zodiak Bergelimang Berkah, Rezeki Melimpah dari Segala Arah
Aziz Yanuar mengatakan, apa yang dituduhkan dan bukti-bukti yang dihadirkan JPU sangat tidak masuk akal.
Tokoh Petamburan itu menyebut semua yang dibawa JPU itu mengawang-awang.
BACA JUGA: Keberuntungan Mengubah Nasib, 3 Shio Bisa Bergelimang Rezeki
"Hanya tebak-tebak buah manggis atau dalam bahasa Munarman disebut perdukunan," jelas Aziz Yanuar.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Munarman bisa bebas dari segala tuntutan.
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Aziz Yanuar optimistis, jika tak ada bukti kuat yang dihadirkan di dalam persidangan, Munarman bisa segera menghirup udara bebas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News