
GenPI.co - Pakar Tata Hukum Negara Refly Harun menilai pihak yang menghukum orang-orang tak bersalah sama saja dengan dajjal.
Hal tersebut disampaikan Refly terkait tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Eks Sekretaris FPI Munarman dalam kasus dugaan tindakan terorisme.
“Kalau orang tak bersalah dihukum, betapa dajjalnya orang-orang seperti itu (yang memberikan hukuman),” ujar Refly dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (21/3).
BACA JUGA: Aziz Yanuar Kuak Pembelaan Munarman, Sebut Perkara Topi Abu Nawas
Refly pun mengapresiasi Munarman yang menulis sendiri pembelaan (pledoi) untuk kasus tersebut. Jumlah halaman pledoi yang ditulis Munarman bahkan mencapai hampir 500 halaman.
Akademisi itu bahkan menilai pledoi Munarman layaknya disertasi untuk syarat kelulusan S3.
BACA JUGA: Pleidoi Munarman Tegas, Bongkar Modus Operandi Mengejutkan
“Jangan-jangan setelah ini, Munarman bisa membuat disertasi tentang kasus ini. Dia bisa mendapatkan gelar S2 atau S3,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Refly pun mengaku tak heran dengan hasil tulisan Munarman dalam pledoi tersebut.
BACA JUGA: Aziz Yanuar Sebut Munarman Menjiwai Baca Pleidoi, Ini Sebabnya
Pasalnya, Refly menilai Munarman adalah seorang pengacara profesional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News