
GenPI.co - Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga buka suara terkait permintaan PDIP dan DPD di MPR RI untuk menunda amendemen UUD 1945 terkait PPHN dan penguatan lembaga DPD.
Menurut Jamiluddin Ritonga, langkah tersebut patut didukung. Sebab, amendemen UUD 1945 layak ditunda untuk menutup pintu bagi penumpang gelap.
"Mereka yang mendompleng penundaan pemilu atau presiden tiga periode," jelas Jamiluddin Ritonga kepada GenPI.co, Jumat (18/3).
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut para penumpang gelap tersebut punya kapital dan kekuasaan yang dapat memengaruhi anggota MPR RI yang berpikir pragmatis.
"Mereka melalui antek-anteknya terus bergerilya untuk memengaruhi MPR memasukkan agendanya bila pintu amendemen dibuka," ungkap Jamiluddin Ritonga.
BACA JUGA: 3 Zodiak Penuh Berkah Akhir Minggu, Siap-siap Bergelimang Uang
Jamiluddin Ritonga menegaskan targetnya sangat jelas, saat pintu amendemen dibuka, agenda penundaan pemilu dan presiden tiga periode harus masuk.
"Oleh karena itu, partai politik lain yang ada di Senayan harus mendukung permintaan PDIP dan DPD menunda amendemen UUD 1945, khususnya untuk memasukan PPHN dan penguatan lembaga DPD," beber Jamiluddin Ritonga.
BACA JUGA: Ramalan 3 Shio Hari Ini, Siap-siap Bergelimang Keberuntungan
Setidaknya Partai Gerindra, Demokrat, PKS, NasDem, dan PPP mendukung permintaan PDIP dan DPD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News