Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersangka

Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersangka - GenPI.co
Haris Azhar saat di Polda Metro Jaya. FOTO: Antara

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Laporan Luhut Pandjaitan yang berjalan 8 bulan ini akhirnya berdua, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan tersangka. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya