
Peran yang sama juga dilakukan oleh tersangka SS (41).
Tersangka selanjutnya SU (50), berperan sering melakukan perkumpulan di rumah tersangka JI yang sudah ditangkap pada tahun 2018.
Kemudian tersangka berinisial UMB (48) merupakan anggota Syam Organizer Banten (organisasi sayap JI) yang berperan sebagai humas.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris JI, Perannya Dibongkar
Seperti diketahui, Syam Organizer berperan menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris dengan modus melakukan kegiatan kemanusiaan untuk menggalang dana terorisme.
Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial TO (45) berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Tangerang, Banten.
BACA JUGA: Dituduh Beri Sumbangan untuk Teroris, Fadli Zon Siapkan Tim Hukum
Densus menyebut peran TO sebagai Sekretaris merangkap Bendahara Bidang Bayang JI di wilayah Banten.
Sehari berikutnya, Rabu (16/3), Densus menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
BACA JUGA: Klarifikasi Fadli Zon Danai Organisasi Teroris: Fitnah!
Keempatnya berinisial AR, MS, AS, dan DS dari komplotan JI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News