
Tersangka pendukung ISIS lainnya, MR (21) ditangkap di Palmerah Jakarta Barat, dan HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang.
Keduanya disebut oleh Densus 88 sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Keduanya bertugas sebagai editor video dan penterjemah grup Annajiyah Media Center.
Grup tersebut berfungsi menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris JI, Perannya Dibongkar
Densus menyebut, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov.
Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima tersangka teroris kelompok JI di Banten pada Selasa (15/3/2022).
BACA JUGA: Dituduh Beri Sumbangan untuk Teroris, Fadli Zon Siapkan Tim Hukum
Kelima tersangka berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Peran tersangka GU (40) rutin melakukan Idad (latihan fisik) dari tahun 2015-2017, kemudian idad menembak menggunakan senapan angin.
BACA JUGA: Klarifikasi Fadli Zon Danai Organisasi Teroris: Fitnah!
Da juga bertugas mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga anggota JI yang sudah ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News