
Melihat hal tersebut, Ronny menilai Ferdinand Hutahaean sudah mengakui kesalahannya sehingga menghapus cuitan tersebut.
Menurutnya, Ferdinand Huhataean menyesal sehingga menghapus cuitannya meski sudah terlambat.
"Dia menyesal karena itu viral di warganet. Tindakan itu saya kira iktikad baik untuk dihapus," jelasnya.
BACA JUGA: Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget
Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean didakwa menyebarkan hoaks yang bisa memicu keonaran di kalangan rakyat lewat cuitan 'Allahmu Lemah' yang diunggah di Twitter-nya.
Perbuatan Ferdinand Hutahaean itu terancam pidana berdasarkan Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45A ayat (2),
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News