
GenPI.co - Kasus dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar hingga meninggal dunia dikabarkan sudah ditangani kepolisian dan berakhir damai.
Meski begitu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh meminta Polres Ciamis untuk bersikap tegas.
Sugeng Teguh mengatakan, Polres Ciamis harus segera bersikap tegas terkait persoalan itu
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Pasalnya, sikap tersebut diperlukan agar tidak menuai kontroversi terkait kinerja kepolisian.
"Polres Ciamis jangan ragu menegakkan hukum dengan menetapkan sebagai tersangka, dengan pasal 359 KUHP kepada pengendara moge itu," ujar Sugeng Teguh kepada GenPI.co, Senin (14/03/2022).
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Sugeng Teguh mengungkapkan, Polres Ciamis tidak perlu melihat latar belakang para pengendara moge.
Sebab, semua sama di mata hukum saat melakukan kesalahan dan perlu tanggung jawab atas perbuatannya.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
"Tidak ada yang diistimewakan," tegas Sugeng Teguh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News