
Misalnya, partisipasi pemilih pada 2019 tercatat tinggi, hampir 80 persen dari total pemilih nasional.
Namun, suara tak sah dalam Pemilu 2019 ada sekitar 17 juta suara.
"Hal itu ironi, banyak suara tidak sah. Kalau dikonversi, 17 juta suara itu setara dengan sekitar 60 sampai 70 kursi di DPR dan itu hilang," tuturnya.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Selain itu, Ninis menginginkan Pemilu 2024 menjadi momen baru dengan calon presiden dan dinamika kepemiluan yang berbeda.
"Periode kedua pemerintahan saat ini sudah habis pada 2024 dan semua capres pada Pemilu 2024 akan baru. Momen ini seharusnya bisa memunculkan calon-calon alternatif dan muda," imbuh Ninis.(*)
BACA JUGA: Minum Air Rebusan Daun Salam Campur Madu, 3 Penyakit Ganas Ambrol
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News