
Menurutnya, hingga kini tim penyidik KPK masih terus melengkapi bukti dan menelusuri soal aset Puput yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Adapun aset yang disita KPK berupa tanah di Kelurahan Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dan Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
"Perkiraan nilai dai aset-aset tersebut sekitar Rp 7 miliar. Kami juga membutuhkan peran masyarakat untuk menyelesaikan kasus ini," tuturnya.(*)
BACA JUGA: KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi Ketiga Kalinya
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News