
GenPI.co - Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan salah satu tingkatan radikalisme yang lunak, tetapi berbahaya.
Radikalisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan intoleransi itu bernama radikalisme ideologis.
Hal ini disampaikan Mahfud di hadapan pimpinan thoriqoh yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (Jatman).
BACA JUGA: Kasus Crazy Rich Malang Dibongkar, Ternyata Juragan 99 Tersangka
"Selanjutnya tingkatan radikalisme yang lunak, tetapi tetap berbahaya ialah radikalisme ideologis," ujar Mahfud dalam acara Musyawarah Qubro Jatman, di Bengkulu, Minggu (13/3).
Radikalisme ideologis memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain
BACA JUGA: Dukungan Ganjar Pranowo Jadi RI 1 Makin Menguat
Radikalisme ideologis bahkan menganggap paham nasional, seperti Pancasila disebut sesat
Mahfud menjelaskan bahwa tingkatan radikalisme itu berusaha untuk masuk ke sekolah-sekolah dan menyebut bahwa Indonesia salah.
BACA JUGA: Kasus Indra Kenz Senggol Rudy Salim, Bareskrim Tegas
"Murid, santri diracuni, menganggap negara bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Islam," kata Mahfud.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News