
"Sayangnya, lingkungan hidup dan sosial yang rusak dapat menjadi pertumbuhan ekonomi di masa depan," beber Galuh Syahbana.
Tak hanya itu, Galuh Syahbana juga mengkritik peran RTRW dalam pembangunan usai dikeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Galuh Syahbana menilai UU Cipta Kerja hanya menjadikan RTRW sebagai kompas investasi, bahkan tak memiliki asas keterbukaan dan keberlanjutan.
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
"AMDAL saja, bahkan hanya wajib untuk proyek berisiko ‘tinggi’ dan belum ada kriteria levelling proyek" kata Galuh Syahbana.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News