
"Kalau kita tidak percaya semua keputusan pengadilan, berantakan negara ini," kata Jazilul Fawaid.
Sebelumnya, MA menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dalam sidang putusan kasasi terdakwa Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo dijerat dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Hakim juga mencabut hak politik Edhy selama dua tahun, terhitung sejak Edhy selesai menjalani masa pidana pokok.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News