
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan merespons adanya laporan terhadap Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran etik.
Adapun laporan tersebut disampaikan oleh mantan pegawai KPK terkait pemanfaatan fasilitas SMS blast yang dianggarkan negara.
"Ya, kalau SMS blast kemarin sudah dianggarkan," jelas Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (11/3).
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Menurutnya, SMS blast tersebut ditujukan untuk mengimbau para penyelenggara negara agar menyampaikan LHKPN-nya.
"Sudah dianggarkan kalau SMS kelas untuk para penyelenggara negara. Hal itu memang disampaikan, bahkan saya sendiri juga dapat (SMS)," ungkap Alexander Marwata.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Dalam kesempatan yang sama, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Dewas lembaga antirasuah.
"Karena sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana undang-undang KPK. Dewas akan menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat," bebernya.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Tidak hanya itu, Ali Fikri juga mengatakan bahwa Dewas juga sudah memiliki ketentuan-ketentuan dan SOP yang mengatur soal menindaklanjuti laporan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News