Mahkamah Agung Potong Hukuman Edhy Prabowo, KPK Kecewa

Mahkamah Agung Potong Hukuman Edhy Prabowo, KPK Kecewa - GenPI.co
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mendapat potongan hukuman dari Mahkamah Agung. (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

"Dengan hadirnya UU Kejaksaan yang baru, saya kira nanti KPK akan melakukan peninjauan kembali," ucapnya.

Dalam UU Kejaksaan yang baru, KPK masih memiliki kesempatan untuk melakukan peninjauan terhadap kasus yang melibatkan politikus Gerindra tersebut. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya