
"Dengan hadirnya UU Kejaksaan yang baru, saya kira nanti KPK akan melakukan peninjauan kembali," ucapnya.
Dalam UU Kejaksaan yang baru, KPK masih memiliki kesempatan untuk melakukan peninjauan terhadap kasus yang melibatkan politikus Gerindra tersebut. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News