
GenPI.co - Terdakwa Ferdinand Hutahaean menjelaskan maksud dari pertanyaannya soal eksistensi setan dalam agama Islam.
Ferdinand mempertanyakan hal tersebut dalam persidangan kepada saksi ahli agama Islam dari PBNU, Misbahul Munir.
Meski mendapat penolakan dari hakim, Ferdinand mengupayakan agar pertanyaannya mendapat jawaban dari ahli agama Islam.
BACA JUGA: Pertanyaan Ferdinand Hutahaean Mengejutkan, Majelis Hakim Kaget
"Mohon maaf Kiai Misbahul jika salah mengucapkan nama. Saya ingin tanya soal apakah ada eksistensi setan dalam agama Islam?" ujar Ferdinand di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (8/3).
Ferdinand mengaku ingin mendapat ketenangan diri dengan menanyakan hal tersebut langsung kepada ahli agama Islam.
BACA JUGA: Luhut Jadi Menko Paling Tajir, Harta Kekayaannya Bikin Silau
Sebelumnya, Ferdinand sempat mengklarifikasi terkait kepercayaannya yang mana telah mualaf.
Namun, belum mendapat jawaban, hakim menolak pertanyaan itu untuk dijawab ahli agama Islam.
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet, PAN Bakal Ketiban Durian Runtuh
Menurut hakim, pertanyaan itu tidak ada dasar tentang perkara kasus yang menyeret terdakwa Ferdinand.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News