
GenPI.co - Sidang Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam alias FPI Munarman terkait kasus tindak pidana terorisme kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/3).
Agenda persidangan tersebut masih sama dengan minggu lalu, yaitu pemeriksaan saksi ahli meringankan dari kubu terdakwa.
Menurut pantauan GenPI.co, sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan diselenggarakan secara tertutup.
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Awak media hanya boleh meliput di luar gedung persidangan dengan disediakan dua buah pengeras suara.
Dalam persidangan, hakim menyebutkan nama empat saksi ahli yang dihadirkan hari ini, termasuk Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Muhyiddin dihadirkan dalam persidangan sebagai ahli agama dan hubungan internasional.
"Pekerjaan saya guru agama. Saya juga ahli agama dan Hubungan Internasional. Sekarang di Dewan Pertimbangan MUI pusat," kata Muhyiddin di ruang sidang.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Tiga saksi ahli lain yang hadir hari ini adalah ahli hukum pidana Muzakkir, pakar teori hukum Abdul Chair, serta pakar kriminologi Heru Susetyo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News