
"Bicara matematika, amat sangat mungkin amendemen dilakukan karena kubu partai pendukung pemerintah sudah memenuhi syarat amendemen," jelasnya.
Seperti diketahui, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu muncul setelah adanya wacana penundaan Pemilu 2024.
Wacana penundaan Pemilu 2024 salah satunya disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (*)
BACA JUGA: Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 untuk Menghindari Polarisasi
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News