
Qodari mengatakan, yang bisa mengisi saldo itu rakyat dan hanya bisa dilakukan melalui pemilu.
"Kalau diperpanjang, masa jabatannya sudah habis, saldonya sudah nol, sudah tidak ada legitimasi dari rakyat," pungkas Qodari. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News