
Pasalnya, ketiga pimpinan parpol seolah melecehkan dan menginjak-injak konstitusi yang sudah ada.
"Dampaknya mereka bisa menghilangkan kepastian hukum dengan cara merusak atau melecehkan tatanan sistem hukum di Indonesia secara transparan," jelasnya. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News