Rocky Gerung Jadi Ahli Meringankan Munarman

Rocky Gerung Jadi Ahli Meringankan Munarman - GenPI.co
Rocky Gerung saat menjadi ahli meringankan Munarman di PN Jakarta Timur. FOTO: Chelsea/GenPI

Eks sekretaris umum FPI ini didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman diduga melakukan kegiatan Baiat ISIS di Makassar dan UIN Jakarta, dan sejumlah tempat lain.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya