
Pembatasan periodesasi masa jabatan presiden dua periode juga dilakukan oleh mayoritas negara di dunia, khususnya yang menganut sistem presidensial.
“Pembatasan tersebut justru diterima dalam praktik HAM secara universal, bukan dianggap sebagai pembatasan HAM,” tuturnya.
Oleh karena itu, Siti menilai argumen masa jabatan presiden tiga periode demi pembangunan nasional sangat tak relevan dan signifikan.
BACA JUGA: Usul Perpanjangan Jabatan Presiden, Zulhas Bikin PAN Tersudut
“Masih bisa dicarikan solusi lain, termasuk dengan cara melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional,” paparnya.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News